Griven H. Putera
Arab Melayu Riau
Sebagai sebuah negeri yang punya sejarah peradaban cukup gemilang, Riau tentulah menjadi rahim besar bagi lahir, tumbuh, recup, tunas dan berbuahnya berbagai kegiatan budaya yang bernas dalam berbagai bidang kreatifitas manusia, seperti sastra, tari, teater dalam bidang kesenian dan ilmu tasawuf, fiqh, tauhid dan lain sebagainya dalam bidang keagamaan. Dan pada masa dahulu, semua hasil pikiran cerdas orang Melayu itu diterbitkan, dibukukan menjadi kitab bacaan di dunia, bukan saja di rantau Melayu; di nusantara ini saja tapi bahkan sampai jauh ke tanah Arab, yaitu Makkah al-Mukarromah, dan semua bentuk hasil telaahan kritis itu ditulis memakai aksara Arab Melayu yang seragam; aksara yang dipahami oleh penduduk negeri-negeri serumpun, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei, Patani, sebagian besar di tanah Afrika dan di belahan dunia lainnya.
Perjalanan panjang aksara Arab Melayu yang awalnya juga dikenal dengan Arab Jawi itu, dalam meretas rimba peradaban telah mengalami berbagai fase yang membuat keberadaan dan afresiasi pemakainya menjadi kian beragam.
Pada awalnya, munculnya berbagai warna dan rona pandangan serta penilaian tersebut bukan makin memburuknya eksistensi pemakaian aksara Arab Melayu tersebut, malahan semakin kaya, semakin memberi arti dan makna tersendiri bagi kelangsungan peradaban Melayu itu sendiri. Namun munculnya berbagai versi yang timbul akhir-akhir ini [terutama di Riau], sedikit banyaknya telah menimbulkan kegelabahan dan kerisauan yang makin memprihatinkan bagi sebagian pemerhati kebudayaan Melayu, terutama sebagian intelektual Melayu dari golongan akademisi, budayawan, seniman dan kaum guru yang selalu bergaul-gelimang saban waktu dengan aksara itu di sekolah-sekolah.
Keadaan yang memprihatinkan itu, sepertinya menghendaki sebuah kesepakatan dan kesepahaman bersama di kalangan intelektual untuk memilih versi menulis Arab Melayu yang mana yang akan dijadikan panduan bagi kita, [bagi buku pelajaran dan yang dipakai di plang kantor-kantor instansi di Riau]. Sehingga antara yang satu tidak betabrakan dengan tulisan yang dibuat oleh yang lainnya.
Saat ini, ada kekhawatiran, bahwa Arab Melayu yang dikembangkan di Riau hari ini hanya dipakai dan hanya bisa dibaca oleh orang Riau yang belajar dari buku terbitan Riau terbaru yang sesungguhnya belum diakui semua kalangan, sehingga andaikata ada buah pikiran bernas dari intelektual Melayu Riau yang ditulis dengan tulisan Arab Melayu dengan cara sekarang bisa saja tak dapat dibaca dan dipahami oleh intelektual di negeri lain, seperti di Malaysia, Brunei dan lain-lain. Bahkan, di Riau sendiri akan mengalami kesulitan.
Sebagai awal pemecah tanah, saya tawarkan supaya semua kalangan yang tersangkut-kait dengan keilmuan Arab Melayu ini duduk bersama untuk menyepakati itu. Dan pijakan mulanya adalah; semua keinginan itu harus merujuk kepada kitab-kitab Melayu yang ditulis oleh pengarang Melayu pada abad ke-19 yang masih asli (terbit perdana), bukan yang diterbit ulang baik oleh penerbit Malaysia atau pun lainnya. Di antaranya seperti kitab Tuhfat al-Nafis, kitab Gurindam Duabelas karya Raja Ali Haji, atau kitab Sulalatus Salatin, kitab Taj al-Muluk dan lain sebagainya. Hal ini menghendaki supaya kaedah atau tata aturan menulis Arab Melayu Riau hari ini mestilah berpijak, berurat dan berakar dari kitab-kitab yang muktamad tersebut. Kaedah mutakhir Riau itu hendaknya merupakan hasil telaah terhadap karya-karya klasik itu, tanpa mengenyampingkan perkembangan keilmuan kekinian. Artinya, jika ada tatacara penulisan Arab Melayu sekarang yang tidak sesuai dengan kitab-kitab Melayu klasik itu, maka kembalikan lagi kepada cara-cara menurut kitab tersebut.
Sedangkan tentang adanya aturan tentang segala kata Melayu yang berasal dari Bahasa Arab dikembalikan kepada asalnya, yaitu bahasa Arab, hal ini mesti ditinjau ulang, misalnya kata ‘selamat’, yang dalam bahasa Arabnya ‘salamah’. Ketika kata itu mendapat awalan (ke) dan akhiran (an), mestikah kita rujuk mentah-mentah ke dalam bahasa Arab? Bukankah bisa disesuaikan dengan kaedah kita? [baca; Melayu?]. Atau kata ‘sehat’, ketika mendapat awalan (pe) dan akhiran (an). Saya rasa di sini perisa Melayu boleh bermain, tetapi mesti melalui kesepakatan dan kesepahaman bersama dari orang-orang Melayu [insane kampus, budayawan, dan agamawan serta para guru agama di sekolah-sekolah], yang mereka ini dipandang telah tercerahkan. Dan perlu diingat, bukankah awalan (ke), (pe) dan akhiran (an), dan lainnya itu tak ada dalam tradisi bahasa Arab? Begitu juga dengan huruf-huruf Melayu yang sebelumnya tak dimiliki dan dikenal oleh kaum Arab, seperti (c), (ny), (ng), (g). Menurut hemat saya, pada tataran inilah orang Melayu boleh ambil peran. Sebab “Arab Melayu” itu pada dasarnya bermakna; memelayukan yang berbau Arab! Tapi tak bisa semuanya, contoh; (fa). Tradisi Arab tak mengenal perbedaan huruf (f), (p), dan (v). Semua huruf itu sama yaitu (fa). Pada kasus huruf ini, orang Melayu jangan mengada-ada, misanya kalau (f), maka (fa)-nya diberi titik satu. Tapi hurup (p) diberi titik tiga. Lalu huruf (v)? Haruskah huruf (v) itu diberi titik empat? Tentulah janggal. Dan menurut kitab-kitab Melayu klasik, semua itu hanya satu; yaitu huruf (fa) dengan satu titik. Jadi, hal ini mau tak mau kembalikan saja kepada huruf (fa) yang bertitik satu. Atau kalau mau juga melakukan perubahan, mestilah dirembukkan dahulu secara bersama, jangan menurut satu orang atau satu lembaga saja. Untuk itu kalangan Kementerian Agama Provinsi Riau, Lembaga Adat Melayu Riau, Ademisi Muslim di Riau, penulis yang telah menerbitkan buku Arab Melayu selama ini serta tokoh-tokoh budaya di Riau mesti duduk bersama dalam satu forum untuk memuzakarahkan; membincangkan hal ini sehingga memperoleh satu natijah atau kesimpulan akhir yang sama, yaitu bagaimana seharusnya menulis Arab Melayu yang baik, benar, indah, dan memenuhi kaedah khat [memiliki estetika penulisan berseni] secara seragam.
Tulisan pendek ini hanya pembuka takar awal bagi seribu tempayan permasalahan yang terjadi dalam penggunaan Arab Melayu di Riau hari ini yang minta dituntaskan dan dimuzakarahkan; dibicarakan dengan serius. Sepertinya, pertemuan di kalangan orang-orang Melayu yang bersangkut kait dengan aksara Arab Melayu ini menjadi agenda awal sebelum menilai dan menyebarkan cara menulis Arab Melayu mana yang harus kita sepakati, sehingga kekisruhan dan keresahan yang terdengar selama ini tidak menjadi polemik berpanjangan, dan sebagian intelektual Melayu kita tidak lagi memandang gerakan Arab Melayu di papan kantor instansi pemerintah, di sekolah-sekolah di Riau dan lain sebagainya hari ini tidak dianggap sebagai gerakan menyemak [sampah] dalam citarasa rendahan. Yang terakhir, untuk sementara dalam beberapa waktu dekat ini, supaya lebih bijak agaknya, sebaiknya semua yang berkait kelindan dengan terbit menerbit, cetak mencetak buku-buku pelajaran Arab Melayu sebagai muatan lokal di sekolah-sekolah dimoratorium ;dihentikan dulu sebelum cara yang sebenarnya diittifaq; disepakati secara bersama! Tabik. Selamat bermuzakarah!
0 komentar:
Poskan Komentar